KOMISI VIII DPR SETUJUI TAMBAHAN ALOKASI APBN-P 2010 MENAG SEBESAR 2 TRILIUN
Komisi VIII DPR menyetujui tambahan alokasi APBN 2010 Kementerian Agama sebesar Rp 2,093 triliun.
Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI Suryadharma Ali, di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (13/4).
Abdul Kadir Karding mengatakan, rincian program dan anggaran APBN-P 2010 akan dibahas selanjutnya dengan lebih terfokus dan mendalam.
Dia menambahkan, penambahan alokasi anggaran Kementerian Agama dalam APBN-P 2010 hendaknya diarahkan untuk beberapa prioritas program. Program yang perlu mendapatkan perhatian, jelas Abdul Kadir, antara lain:
Pertama program peningkatan mutu pendidikan dan mutu sarana pendidikan dalam rangka mempersiapkan madrasah standar nasional dan internasional.
Kedua, program peningkatan kualitas pendidikan pesantren.
Ketiga, program peningkatan kapasitas sarana kelembagaan dan mutu perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Keempat, program peningkatan kualitas perpustakaan modern pada lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.
“Alokasi anggaran tambahan APBN-P 2010 hendaknya didistribusikan secara proporsional untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Agama,” tuturnya.
Sementara Menteri Agama Suryadharma Ali dalam paparannya menjelaskan, usulan anggaran tambahan pada APBN-P 2010 sebesar Rp 2,093 triliun akan dialokasikan pada bidang pendidikan sebesar Rp 2,063 triliun dan bidang agama sebesar Rp 30 miliar.
Dia menambahkan, tambahan anggaran yang belum teralokasikan pada Nota Keuangan RAPBN-P tahun anggaran 2010 sebagaimana disampaikan oleh pemerintah pada tanggal 9 April 2010, terutama anggaran untuk mendukung program bidang agama dan penyediaan sarana prasarana perkantoran pusat dan daerah.
Suryadharma Ali mengakui bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Agama sangat terbatas dan belum memenuhi kebutuhan untuk membiayai program-program prioritas.(iw)